Simak Selengkapnya Aturan PPKM Darurat, Buat yang Ingin Menikah, Silakan, Tetapi..
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, terdapat sejumlah aturan yang lebih tegas dalam pelaksanaan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021.
Salah satu yang diatur ialah penyelenggaraan resepsi pernikahan.
"Resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan tidak menerapkan makan di tempat resepsi," kata Luhut dalam konferensi pers mengenai pelaksanaan PPKM Darurat secara virtual, Kamis (1/7).
Bagi pihak yang ingin menyediakan makanan selama resepsi pernikahan tetap diizinkan.
Namun, penyediaan makanan hanya diperbolehkan dalam tempat tertutup dan untuk dibawa pulang.
Luhut juga menyatakan pelaksanaan kegiatan pada sektor nonesensial diberlakukan 100 persen bekerja dari rumah atau work from home (WFH).