Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Simak Selengkapnya Aturan PPKM Darurat, Buat yang Ingin Menikah, Silakan, Tetapi..

Kamis, 01 Juli 2021 – 18:26 WIB
Simak Selengkapnya Aturan PPKM Darurat, Buat yang Ingin Menikah, Silakan, Tetapi.. - JPNN.COM
Luhut Binsar Panjaitan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, baik sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan, dan pelatihan juga harus dilakukan secara daring.

Pria yang berlatar belakang tentara itu juga menjelaskan kegiatan pada sektor esensial. Di antaranya ialah keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan nonpenanganan karantina Covid-19, industri orientasi ekspor diberlakukan 50 persen maksimal staf work from office (WFO) dengan protokol kesehatan secara ketat.

Sementara sektor kritikal diberlakukan 100 persen maksimal staf work from office (WFO) dengan protokol kesehatan secara ketat. Seperti energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.

Luhut juga menjelaskan, untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Sedangkan, untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam.

Kemudian, kegiatan pada pusat perbelanjaan, mal, pusat perdagangan ditutup sementara. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Luhut Binsar Panjaitan mengungkap sejumlah aturan di PPKM Darurat yang lebih ketat dibanding sebelumnya.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Dahlan Iskan

    Jaga Hati

    Rabu, 24 April 2024 – 07:07 WIB
    Jaga Hati - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Zeni

    Sabtu, 13 April 2024 – 08:46 WIB
    Zeni - JPNN.com
  • Hukum

    Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar

    Rabu, 13 Maret 2024 – 21:13 WIB
    Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar - JPNN.com
  • Humaniora

    Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19

    Senin, 11 Maret 2024 – 14:19 WIB
    Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19 - JPNN.com
X Close