btn close ads
Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Simak Update Terkini PPKM Jawa dan Bali Level 1-3

Selasa, 18 Januari 2022 – 14:34 WIB
Simak Update Terkini PPKM Jawa dan Bali Level 1-3 - JPNN.COM
Pemerintah memperpanjang masa PPKM di wilayah Jawa dan Bali melalui Inmendagri Nomor 3 Tahun 2022. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali mulai 18 hingga 24 Januari 2022.

Aturan tersebut tertuang pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Pada Inmendagri yang ditandatangi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tersebut, terdapat beberapa perubahan terkait status Level PPKM daerah.

Daerah dengan Level 1 meningkat dari 29 daerah dan saat ini 47 daerah.

Kemudian, saat ini 80 daerah masuk kategori Level 2. Sebelumnya ada 95 daerah di Level 2.

Daerah Level 3 di Jawa-Bali saat ini hanya ada satu daerah padahal sebelumnya ada 4 daerah. (mcr9/jpnn)

Berikut daftar wilayah PPKM Jawa Bali:

Level 1

Pemerintah memperpanjang masa PPKM di wilayah Jawa dan Bali melalui Inmendagri Nomor 3 Tahun 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Close menu