Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Simak Update Terkini PPKM Jawa dan Bali Level 1-3

Selasa, 18 Januari 2022 – 14:34 WIB
Simak Update Terkini PPKM Jawa dan Bali Level 1-3 - JPNN.COM
Pemerintah memperpanjang masa PPKM di wilayah Jawa dan Bali melalui Inmendagri Nomor 3 Tahun 2022. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali mulai 18 hingga 24 Januari 2022.

Aturan tersebut tertuang pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Pada Inmendagri yang ditandatangi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tersebut, terdapat beberapa perubahan terkait status Level PPKM daerah.

Daerah dengan Level 1 meningkat dari 29 daerah dan saat ini 47 daerah.

Kemudian, saat ini 80 daerah masuk kategori Level 2. Sebelumnya ada 95 daerah di Level 2.

Daerah Level 3 di Jawa-Bali saat ini hanya ada satu daerah padahal sebelumnya ada 4 daerah. (mcr9/jpnn)

Berikut daftar wilayah PPKM Jawa Bali:

Level 1

Pemerintah memperpanjang masa PPKM di wilayah Jawa dan Bali melalui Inmendagri Nomor 3 Tahun 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News