Simpan Sabu di Celdam, Panji Digelandang
Rabu, 27 Maret 2013 – 14:14 WIB
BATAM - Satuan Narkoba Polresta Barelang menangkap pembawa 109 gram narkoba jenis sabu-sabu bernama Panji Anggoro bin Sawiaran, di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam beberapa saat lalu. Sabu yang dibeli Panji dari seseorang di Batam itu disimpan di dalam celana dalam (celdam) yang dipakainya.
“Saya rasa aman simpan di sana (celana dalam, red), tapi tertangkap juga,” kata Panji kepada wartawan di Polresta Barelang, Rabu (27/3).
Penangkapan Panji berawal dari informasi yang diterima Tim Buser Narkoba Polresta Barelang, yang menyebutkan seorang pria sedang membawa ekstasi di Bandara pada 2 Maret lalu. Tapi ternyata tak hanya 4 butir ekstasi yang dibawa Panji, karena polisi juga menemukan 109 gram sabu.
“Saya beli sabu itu dari teman di Batam seharga Rp 90 juta. Rencananya sabu itu akan saya bawa ke Bandung dan saya jual di sana,” katanya.
BATAM - Satuan Narkoba Polresta Barelang menangkap pembawa 109 gram narkoba jenis sabu-sabu bernama Panji Anggoro bin Sawiaran, di Bandara Internasional
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
Selasa, 24 Desember 2024 – 17:55 WIB - Kriminal
Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
Selasa, 24 Desember 2024 – 13:05 WIB - Kriminal
Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
Senin, 23 Desember 2024 – 21:39 WIB - Kriminal
Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
Senin, 23 Desember 2024 – 21:24 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan
Selasa, 24 Desember 2024 – 20:39 WIB - Riau
Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
Selasa, 24 Desember 2024 – 19:22 WIB - Hukum
PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik
Selasa, 24 Desember 2024 – 21:58 WIB - Sport
Head to Head Bali United vs Persebaya: Sama-sama Pernah Saling Mengalahkan
Selasa, 24 Desember 2024 – 18:42 WIB - Parpol
Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
Selasa, 24 Desember 2024 – 21:40 WIB