Sindikat Pencuri Kerbau di Kota Bogor Digulung Polisi
jpnn.com, BOGOR - Tiga pria berinisial O, U, dan N diringkus Satreskrim Polsek Bogor Barat lantaran mencuri kerbau di Jalan Sindang Barang Pilar 1 RT 02 RW 07, Kelurahan Sindang Barang, Kecamatan Bogor Barat Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (8/12) malam.
Kapolsek Bogor Barat Kompol Sundarti mengatakan, penangkapan ketiga pelaku merupakan hasil laporan korban yang kehilangan kerbau.
Setelah itu, tim dari Unit Reskrim Polsek Bogor Barat menindaklanjuti laporan tersebut. Hasilnya pada malam Sabtu kemarin polisi menemukan pelaku berjumlah tiga orang.
“Untuk kehilangan kerbaunya terjadi pada tanggal 2 Desember yang lalu,” katanya kepada Pojokbogor.com saat dikonfirmasi, Senin (9/12).
Sundarti mengatakan, dari pengakuan ketiga pelaku, modus operandi yang dilakukan yakni menunggu dari kandangnya. Barang barang bukti kerbau ditaruh di rumah pelaku.
Atas perbuatannya, tiga tersangka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. “Ketigannya saat ini masih dalam proses pemeriksaan, pasal yang disangkatan pasal 363, hukuman maksimal lima tahun penjara,” tutup Sundarti.
“Imbauan kami warga mengaktifkan siskamling, karang taruna lebih aktif, bergantian piket ronda,” ujarnya. (pin/adi/ps)