Sindikat Pencuri Toko Emas Ternyata Kumpulan Nenek-Nenek
BACA JUGA : Pegawai Toko Emas Berani Kejar Pelaku Pencurian
Secara terpisah, mereka diperiksa secara intensif. Hasil dari olah TKP polisi mengamankan 50 gram perhisiasan emas berupa kalung senilai Rp 20 juta.
Dari keterangan Maya, penjaga toko emas walet, enam pelaku datang bersamaan masuk toko emas.
Selanjutnya memilih-milih emas hingga membuat penjaga toko kebingungan. "Sebuah kalung emas seberat 50 gram raib, setelah digeledah ternyata sudah berada ditangan salah satu pelaku," kata Maya.
BACA JUGA : 4 Perampok Masuk Toko Emas Langsung Dor Dor Dor!
Pelaku sengaja menyewa mobil dari daerah satu ke daerah yang lain.
Dari hasil olah tempat kejadian, polisi berhasil mengamankan 50 gram kalung emas senilai Rp 20 juta, diduga pelaku merupakan sindikat pencurian emas antar kota.
BACA JUGA : Pegawai Toko Emas Berani Kejar Pelaku Pencurian
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para kakek-nenek ini harus kompak tidur di balik jeruji besi, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (yos/jpnn)