Sindikat Penggelapan Mobil Rental Digulung
Catut Nama PT Samsung, Polisi Sita 34 Mobil SewaanSelasa, 24 April 2012 – 09:11 WIB
BEKASI - Jajaran Reskrim Polresta Bekasi Kabupaten menggulung sindikat penggelapan mobil rental yang selama ini beraksi di wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Dari tangan pelaku, polisi menyita 34 unit mobil jenis Avanza dan Xenia. Dalam beraksi, kawanan penipu ini menggunakan kartu identitas palsu untuk menyewa mobil. Selanjutnya, mobil rental itu digadaikan di daerah Jawa Barat dan Banten
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, kawanan sindikat penggelapan mobil rental ini berjumlah tiga orang. Ketiganya masing-masing bernama Jumanta, 36; Deden Hadiana Herlambang, 48 dan Asep Saepullah, 39. Adapun modus yang dilakukan kawanan ini, berpura-pura menyewa mobil ke sejumlah rental di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi mengatasnamakan CV Ikhsan Putra Sejati.
Mereka biasanya menyewa mobil dalam jangka panjang dengan pembayaran bulanan. Pelaku kepada pemilik rental mengaku kalau mobil yang hendak disewanya itu untuk keperluan antar jemput karyawan PT Samsung dan PT Systech. Rata-rata biaya sewa perbulan Rp 4 juta. ”Ketiga pelaku ini biasanya memenuhi pembayaran biaya sewa mobil selama dua bulan saja. Selebihnya mereka kabur,” terangnya.
Selanjutnya, mobil rental itu digadaikan kepada orang lain rata-rata Rp 40 juta. Rikwanto juga menerangkan, tertangkapnya ketiga pelaku ini bermula saat pemilik rental melaporkan aksi kawanan ini Polresta Bekasi Kabupaten. Pasalnya, mobil rental miliknya jenis Toyota Avanza bernopol B 8883 WY tak pernah dikembalikan sejak disewa Jumanta pada Desember 2011. Lantas polisi menjebak Jumanta.
BEKASI - Jajaran Reskrim Polresta Bekasi Kabupaten menggulung sindikat penggelapan mobil rental yang selama ini beraksi di wilayah Kota Bekasi dan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Tahanan Polsek Bukit Raya Tewas, 5 Dalang Penganiayaan Ditetapkan Jadi Tersangka
Selasa, 30 April 2024 – 20:38 WIB - Kriminal
Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan, Nilainya Gak Main-Main
Selasa, 30 April 2024 – 19:15 WIB - Kriminal
7 Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp Untuk Judi Online Ditangkap, 5 Di antaranya Perempuan
Selasa, 30 April 2024 – 15:05 WIB - Kriminal
Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
Selasa, 30 April 2024 – 14:19 WIB
BERITA TERPOPULER
- Aceh
197 PPPK Aceh Selatan Terima SK, Cut Syazalisma Berpesan Begini
Rabu, 01 Mei 2024 – 10:50 WIB - Sulut
Brigadir RAT jadi Ajudan / Driver Pengusaha di Jakarta Sejak 2021
Rabu, 01 Mei 2024 – 10:14 WIB - Sepak Bola
Menjelang Timnas U-23 Indonesia vs Irak, Shin Tae Yong: Masih Ada Penyesalan, tetapi
Rabu, 01 Mei 2024 – 09:50 WIB - Kriminal
Pelajar SMK di Surabaya Diculik Lalu Dikeroyok, Nih Tampang 9 Pelaku Sok Jagoan
Rabu, 01 Mei 2024 – 09:34 WIB - Humaniora
Peringati Hari Buruh, 50 Ribu Massa Padati Kawasan Patung Kuda
Rabu, 01 Mei 2024 – 11:16 WIB