Sindikat Penggelapan Mobil Rental Digulung
Catut Nama PT Samsung, Polisi Sita 34 Mobil SewaanSelasa, 24 April 2012 – 09:11 WIB
Keduanya dicokok di Kampung Blokang Warung Satu, Desa Karang Santoso, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi sehari setelah Jumanta dibekuk. ”Dari tangan ketiga pelaku, kami amankan 34 unit mobil yang sedang digadaikan di sejumlah tempat di Jawa Barat dan Banten. Setiap unit mobil digadaikan kawanan ini Rp 40 juta,” kata Rikwanto juga.
Sementara itu, Kapolresta Bekasi Kabupaten Kombes Pol Wahyu Hadiningrat menambahkan kalau 34 unit mobil rental yang disita itu didapat masing-masing dari Jumanta 26 unit, dan 8 unit mobil lainnya disita dari Deden serta Asep. ”Rata-rata mobil yang kami sita merk Avanza dan Xenia. Ketiga pelaku ini beraksi sejak Desember 2011 lalu dengan korban 10 rental mobil,” terangnya.
Sementara itu, Jumanta menuturkan setiap mobil rental yang digadaikan Rp 40 juta, dia mendapat jatah Rp 25 juta. Sisanya dibagi kepada dua temannya. ”Masyarakat percaya karena ada STNK mobil,” terangnya. Jumanta juga mengaku, aksinya itu terpaksa dilakukan lantaran dia pengangguran. ”Saya tidak punya pekerjaan, makanya saya nekat,” cetusnya. (dny)