Sindikat Penipuan di Gerai ATM Diringkus, 2 Masih Buron
jpnn.com, CIKARANG - Polsek Cikarang Selatan meringkus dua pelaku kejahatan ATM, Selasa (18/12). Kedua pelaku adalah A dan S, sementara dua pelaku lain D dan I buron.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Komisaris Sukrisno menjelaskan, kedua pelaku mengganjal tempat masuk ATM dengan tusuk gigi.
Saat calon korban datang dan mencoba memasukkan kartu ATM, kartu tidak bisa masuk.
Saat itulah kedua pelaku datang berpura-pura membantu korban memasukkan kartu ATM, tanpa sadar kartu ATM korban ditukar dengan milik pelaku yang secara sekilas mirip.
“Setelah kartu milik pelaku masuk ke dalam mesin ATM kemudian pelaku A pergi dan perannya digantikan oleh I. Selanjutnya pelaku I menyuruh korban untuk menekan pin ATM dan setelah pelaku hafal pin ATM tersebut lalu pelaku pergi meninggalkan korban masuk ke dalam mobil yang dikemudikan oleh D,” urai Sukrisno.
Kartu pelaku dapat masuk ke mesin ATM karena ditipiskan pada bagian bawahnya.
Setelah I memberikan no PIN korban ke A, dia langsung menuju ATM dan melakukan transaksi dengan menggunakan ATM milik korban dengan menarik Rp 15 juta dan transfer ke beberapa rekening bank atas nama S dengan total transaksi Rp 52.506.500.
Setelah menerima adanya laporan tersebut anggota Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, melakukan penyelidikan terhadap pelaku, dan diperoleh informasi bahwa salah seorang pelaku tinggal di daerah Serang Banten, dan selanjutnya dilakukan penangkapan.