Sindikat Prostitusi Kalbar Libatkan Anak di Bawah Umur
Minggu, 03 Februari 2013 – 07:10 WIB
Ketua Himpunan Psikologi Wilayah Kalbar Armijn CH S Besman menilai, pria hidung belang itu bisa dibilang pedofilia. Menurutnya, butuh perhatian besar dari orang dewasa dalam kasus ini.
Dia mengatakan, pengetahuan dan pembelajaran ilmu agama diperlukan dalam hal tersebut. Selain itu, peran pihak terkait harus tanggap menangani kasusnya. “Kita harus responsif,” cetusnya.
Untuk itu, kata dia, bukan hanya aparat kepolisian dalam menindak hal ini. Justru semua pihak harus dapat menjaga dan memberikan pendidikan terhadap anak cucu mereka nanti. Agar kelak, tidak ada lagi kasus-kasus asusila terjadi yang banyak mengorbankan anak di bawah umur. (rmn)