Sindikat Tiongkok Manfaatkan Data Konsumen Provider Seluler dan Bank
Ada banyak lembaga yang membuat data identitas konsumennya menyebar dengan mudah, diantaranya provider selular, bank dan perusahaan leasing.
Data konsumen atau nasabah itu dimanfaatkan bukan hanya untuk lembaga tersebut. ”Ini masalahnya,” ujarnya.
Maka, kementerian dan lembaga yang berkepentingan dengan data identitas ini harus memperketat regulasi penyimpanan data.
”Untuk provider selular, setiap kartu itu dipersyaratkan mengisi identitas. Seharusnya, data itu tidak boleh kemana-mana,” tuturnya.
Dia menuturkan, perlu ada solusi secepatnya yang dirancang. Apapun bentuk solusinya, tentu merupakan domain dari kementerian dan lembaga yang berkepentingan.
Namun, salah satunya, bisa pada larangan mengumbar identitas konsumen atau bisa juga SIM Card telepon hanya satu.
”Untuk pelaku kejahatan bila menipu menggunakan handphone bisa langsung ketahuan,” ujarnya.
Selain itu kasus phone fraud warga Tiongkok di Indonesia ini membuktikan bahwa perlu langkah percepatan mengantisipasi kejahatan lintas negara yang memanfaatkan teknologi informasi.