Sindiran Menkumham Dibalas Wali Kota Tangerang dengan Matikan PJU dan tak Angkut Sampah
Menurutnya, lahan terbuka hijau untuk pusat Kota Tangerang berada di lahan Kemenkumham.
"Sekarang Kemenkumham sewakan untuk mal Bale Kota dan ruislag untuk mal TangCity. Kita ingin tata untuk kepentingan masyarakat. Jadi kepentingan kita hanya itu, untuk masyarakat," lanjut Arif. Ia memaparkan, sudah mengirim surat ke Mendagri untuk menjelaskan masalah ini.
Ribut-ribut saling lapor ini, berawal dari sindiran Menkumham Yasonna Laoly saat meresmikan Kampus Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) di Kota Tangerang Selasa (09/07).
Yasonna menyindir wali kota tak ramah dengan Kemenkumham, karena tidak kunjung mengeluarkan IMB bagi kedua kampus tersebut. Yasonna juga menuding, dalam perda tata ruang, Pemkot Tangerang yang memploting 22 hektare lahan Kemenkumham sebagai lahan pertanian.
Arief lantas melayangkan surat keberatan dan klarifikasi ke KeMenkumham. Dalam surat tersebut, Arief menjelaskan, yang memploting tanah Kemenkumham sebagai lahan pertanian adalah Menteri Pertanian. Bukan Pemkot Tangerang.
BACA JUGA: Biar Saja Habib Rizieq Urus Dirinya Sendiri
Pemkot Tangerang lantas 'mengancam' menghentikan pelayanan pengangkutan sampah dan akan mematikan penerangan jalan umum (PJU) di kompleks Kehakiman dan Pengayoman. Namun dibatalkan setelah mendengar aspirasi warga.
Akhirnya, penghentian layanan PJU dan sampah dilakukan di semua perkantoran milik Kemenkumham dan lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Kota Tangerang. (mg-9)