Sindiran Tajam Jaksa, Sebut Gelar Imam Besar untuk Rizieq Hanya Isapan Jempol Belaka
Senin, 14 Juni 2021 – 13:18 WIB
JPU juga menuturkan bila Rizieq hanya ingin melontarkan cacian dan berkoar menuding sejumlah pihak maka ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur bukan tempat yang tepat.
"Tidak seharusnya diucapkan yang mengaku dirinya berakhlak kulkarimah tetapi dengan mudahnya terdakwa menggunakan kata-kata kasar sebagaimana di atas," ujar JPU.
JPU mengatakan kata-kata kasar dan tudingan Rizieq kepada jaksa tidak hanya di luar pokok perkara, tapi juga bertentangan dengan gelar tokoh agama atau sebutan Imam Besar FPI yang disematkan padanya selama ini.(mcr8/jpnn)