Singgung Pejabat Malas Keliling, Megawati: Nonsense, Enggak Langgeng
Sebelumnya, BPIP menyerahkan duplikat Bendera Pusaka kepada kepala daerah di seluruh Indonesia menjelang HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024.
Kegiatan Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka RI kepada gubernur dan bupati/wali kota seluruh Indonesia di Balai Samudera, Jakarta, Senin (5/8).
Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan penyerahan duplikat Bendera Pusaka merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Pasal 8 ayat (1) sampai (3).
"Peraturan Presiden tersebut menyatakan dengan jelas bahwa Badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembinaan ideologi Pancasila, dalam hal ini BPIP RI, mendistribusikan duplikat Bendera Pusaka kepada Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta lembaga lainnya," kata Yudian.(mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: