Sinyal ISIS Semakin Dekat
Sabtu, 01 Juli 2017 – 14:00 WIB
Terkait penanganan terorisme, Risa mengatakan, tentu secara spesifik aturannya harus dibuat dalam Rancangan Undang-undang Terorisme.
Dia berharap UU Terorisme yang baru dapat mengakomodir seluruh hal-hal yang selama ini belum diatur dalam UU nomor 15 tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberangasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU. (boy/jpnn)