Sinyal Kuat 17 Honorer K1 Setwan Dicoret
Rabu, 13 Februari 2013 – 06:25 WIB
Di luar masalah itu, muncul kekhawatiran, jika pengangkatan honorer K1 menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terlambat dilakukan, nantinya Pemko Medan pusing memikirkan penggajiannya karena belum masuk perhitungan di APBD.
Namun, kekhawatiran itu dibantah Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Aris Windiyanto. Dikatakan, masalah gaji CPNS sudah masuk dalam perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU) yang sudah ditetapkan Kementerian Keuangan.
"Pemko Medan sudah tahu itu. Mereka sudah memperhitungkan berapa jumlah maksimal yang akan diangkat (yakni 251 honorer, red) dan tentunya sudah masuk perhitungan," terang Aris kepada JPNN.