Sinyal Kuat 17 Honorer K1 Setwan Dicoret
Rabu, 13 Februari 2013 – 06:25 WIB
Tercatat, jatah DAU untuk Kota Medan yakni sebesar Rp1,27 triliun. Alokasi DAU tahun 2013 ini tertuang dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2013. Di Perpres itu juga sudah dijelaskan, alokasi DAU juga dihitung berdasarkan jumlah PNS daerah secara poporsional, termasuk kenaikan gaji pokok, pemberian gaji bulan ke-13, dan gaji Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Terkait penelitian ulang berkas 251 honorer K1 dari Pemko Medan, Aris menjelaskan, BKN nantinya hanya menindaklanjuti keputusan dari Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), berapa dan siapa saja yang dinyatakan lolos.
Kemenpan-RB mengeluarkan keputusan setelah mendapat laporan dari Tim Pusat yang melibatkan unsur Kemenpan-RB dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (sam/jpnn)