Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sipp ! Fatwa Imam Besar Mesir Soal Poligami Sesuai dengan Perjuangan PSI

Selasa, 05 Maret 2019 – 02:30 WIB
Sipp ! Fatwa Imam Besar Mesir Soal Poligami Sesuai dengan Perjuangan PSI - JPNN.COM
Tak selamanya berpoligami menyenangkan. Foto: PAKSI SANDANG PRABOWO/KALTIM POST

jpnn.com, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut dan mendukung penuh pernyataan Prof. Dr. Ahmad Thayyib, Imam besar lembaga Islam terkemuka di dunia, Al-Azhar Mesir, yang menyebut poligami bisa menjadi "ketidakadilan bagi perempuan dan anak-anak".

BACA JUGA : Kasus Poligami: Istri Jaga Buah Hati, Suami ke Luar Kota dengan Perempuan Lain

Selama ini, PSI memang getol mengangkat isu menolak poligami. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara PSI Dara Nasution.

"Syaikhul Azhar, Prof Dr. Ahmad Thayyib adalah tokoh terkemuka dunia Islam. Fatwa-fatwanya menjadi rujukan umat Islam sedunia. Pernyataan beliau soal poligami yang merupakan ketidakadilan bagi perempuan dan anak-anak sesuai dengan perjuangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang ingin melarang poligami bagi kader PSI dan ASN di Indonesia," ujar perempuan lulusan terbaik FISIP UI 2017 ini.

BACA JUGA : Imam Besar Istiqlal Sebut Poligami Sumber Ketidakadilan

Menurutnya, perjuangan PSI yang ingin melarang poligami secara terbatas merupakan hasil dari penelitian empiris dan rekomendasi dari Komnas Perempuan, LBH Apik, Yayasan Puan Amal Hayati, Rahima dan lain-lain yang menemukan adanya dampak poligami.

"Dampaknya berupa penelantaran anak dan kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga. Perjuangan kami adalah perlindungan terhadap perempuan, anak-anak, dan keluarga. Kalau soal fatwa keagamaan kami menyerahkan pada Syaikhul Azhar yang punya otoritas ini," jelas caleg DPR RI dapil Sumut III tersebut.

BACA JUGA : PSI Sebut Poligami Sekadar Memperdaya Perempuan

Dampak poligami berupa penelantaran anak dan kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News