Seperti diberitakan pelunasan BPIH mulai dibuka awal Mei. Mulai tahun ini pemerintah hanya membuka satu kali masa pelunasan BPIH. Dari hasil pembahasan antara pemerintah dengan DPR, disepakati rata-rata BPIH USD 3.527 per jamaah atau Rp 33,8 juta (kurs Rp 9.600 per USD). (wan/oki)
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) bakal menjalankan skema baru untuk mengisi sisa kursi haji. Skema baru itu akan tertuang dalam Peraturan Menteri