Sistem Distribusi Gula Rafinasi Disempurnakan
Selasa, 10 Februari 2009 – 16:33 WIB
Petunjuk penympurnaan distribusi tersebut ditungkan dalam Surat Menteri Perdagangan kepada produsen gula rafinasi No. 111/M-DAG/2/2009 pada 6 Februari 2009.
Selain itu, produsen gula rafinasi juga menegaskan bahwa gula rafinasi yang terbuat dari gula mentah eks impor tersebut hanya didistribusikan kepada industri sesuai dengan kebijakan pemerintah dan diperuntukkan bagi kebutuhan bahan baku industri makanan dan minuman.