Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sistem Online Pemprov DKI Bikin Kinerja Keuangan Berantakan

Minggu, 22 Juni 2014 – 22:54 WIB
Sistem Online Pemprov DKI Bikin Kinerja Keuangan Berantakan - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan status wajar dengan pengecualian (WDP) dalam laporan kinerja keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun ini.

Menurut pengamat kebijakan publik Agus Pambagio, menurunnya kinerja keuangan Pemprov DKI disebabkan tingginya nilai Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA).

"Kinerja keuangan Pemprov DKI tidak terlalu bagus karena SILPA DKI yang tinggi mendekati 50 persen. Sehingga secara keuangan, hal itu dinilai buruk," kata Agus kepada wartawan di Jakarta, Minggu (22/6).

Tingginya SILPA DKI Jakarta sendiri dipicu program e-budgeting yang diusung oleh Pemprov DKI Jakarta. Sistem alokasi anggaran secara online itu tidak sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa dan berindikasi merugikan keuangan daerah.

Agus menilai, ada dua hal yang menyebabkan ketidaksesuaian kegiatan sistem informasi dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa di Pemprov DKI. Yakni karena pengawasan yang terlampau ketat atau karena pengawasannya yang terlalu longgar.

"Kalau terlalu ketat, akibatnya SKPD takut nanti dituduh korupsi. Jadi tidak dia kerjakan dan secara finansial itu buruk. Kasus seperti bisa lebih dahsyat, biasa terjadi di pemerintah pusat atau Pemprov. Soal maling, pemda atau pemerintah pusat juaranya," kata Agus.

Ia menambahkan, penerapan sistem informasi online yang diusung Pemprov DKI memang tidak bisa instan. Butuh waktu yang tidak sebentar supaya sistem informasi benar-benar berjalan efektif.

Agus memperkirakan, butuh waktu minimal tiga tahun untuk menyukseskan sistem informasi online di Pemprov DKI Jakarta. Mulai dari sistem informasi e-surat, e-dokumen, e-harga, e-budgeting, sistem belanja hibah dan bansos, e-aset, e-fasos fasum,hingga e-pegawai

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan status wajar dengan pengecualian (WDP) dalam laporan kinerja keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News