Sistoyo: Saya Dijebak Kajari
Rabu, 11 Januari 2012 – 10:50 WIB
Sebelumnya KPK sempat mendapat hambatan untuk masuk ke ruangan dalam Kejari Cibinong dikarenakan masalah izin dari pimpinan Kejari. Namun akhirnya masalah perizinan bisa diselesaikan setelah mereka menunggu selama 15 menit. Berbeda dengan PN Cibinong, Kejari tidak memperbolehkan wartawan meliput rekonstruksi di dalam kantor. Sehingga pewarta yang sudah menunggu jalannya rekonstruksi sejak pagi hari terpaksa menanti di halaman kantor kejari.
“Kejari yang memerintahkan agar wartawan tidak masuk. Tujuannya supaya rekonstruksi berjalan lancar dan penyidik serta para tersangka bisa berkonsentrasi,” pungkas Dicky.
Sementara itu, Pengacara Edward, Danu Sebayang mengatakan, kliennya sudah dijemput KPK dari Rutan Cipinang sejak pukul 06:30, tapi baru datang sekitar pukul 11:00 jelang rekonstruksi. Lebih lanjut Danu menjelaskan, tidak ada persiapan pembelaan untuk rekonstruksi tersebut, sebab pihaknya hanya bersifat pasif. "Tidak ada persiapan apa pun, kita kan pasif," tegasnya.