Kasus seperti ini masih banyak ditangani polisi dan pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman diatas 4 tahun penjara.(pia)
JAMBI - Baru satu bulan bebas dari penjara, Rizky Kurniawan Hasibuan alias Ucok (19) kembali membuat ulah. Siswa sebuah SMK swasta di Kota Jambi