Siswi SMA Lagi Ambil Wudhu, Pria Bejat Ini Malah Pamer Kemaluan
Sabtu, 24 September 2022 – 12:55 WIB
"Pelaku kini sedang dilakukan proses pemeriksaan," ujar AKP Eko.
"Terhadap pelaku dijerat Pasal 44 UU pornografi ancaman hukuman lima tahun penjara." (mcr10/jpnn)