Siswi SMP Dibawa ke Bengkel oleh Pemuda, di Situ Terjadilah
jpnn.com, PANDEGLANG - Siswi SMP berinisial RN (14) jadi korban pencabulan. Pelaku seorang pemuda HD (22).
Pencabulan yang dilakukan pelaku di sebuah bengkel yang berada di Desa Gerdug, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang.
"RN dicabuli pada Senin (19/9)," ungkap Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Fajar Mauludi dilansir JPNN Banten, Rabu (21/9).
Dia mengatakan berselang beberapa jam setelah kejadian, pelaku diamankan keluarga korban.
"HD terlebih dahulu diamankan keluarga RN, setelah itu baru diserahkan ke Mapolsek Pandeglang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
AKP Fajar menjelaskan dalam proses pemeriksaan korban mengaku sudah berkali-kali dicabuli HD.
"Akibat sering dicabuli, RN sampai mengalami sakit pada bagian organ intimnya," tuturnya.
AKP Fajar menegaskan atas perbuatannya HD dijerat Pasal 76D ayat 2, Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undangan-Undangan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.