Siswi SMP Dijual Rp 5 Juta untuk Layani Tamu Kafe
”Semoga orang yang telah menjual anak saya segera ditangkap,” harapnya.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Iwan Ariyandhi saat dihubungi POSMETRO (grup JPNN) Selasa (6/5) membenarkan adanya laporan dengan nomor : LP/708/K/IV/SPKT Unit III tentang melarikan anak gadis di bawah umur tersebut. Sejauh ini, polisi masih menyelidiki dan menelusuri ke kafe tersebut.
Berdasarkan keterangan dari AR, sementara polisi menduga ini adalah kasus human trafficking karena korban dibeli dengan sejumlah uang.
”Saat ini personel kita masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, kalau memang terbukti, sudah pasti ancaman hukuman berat menanti para pelakunya,” ungkap Kompol Iwan.(ag/cr23)