Siti Fadilah Disebut sebagai Tersangka Korupsi
Jumat, 13 April 2012 – 02:02 WIB
Kasus alkes 2005 sebenarnya sudah menyeret Mulya dan Hasnawati sebagai terdakwa. Mulya pernah diduga melakukan penunjukan langsung alkes kebeberapa perusahaan dengan mengunakan anggaran APBN tahun 2005. Jaksa mendakwa Mulya dalam dakwaan primer dengan pasal 2 ayat (1) huruf a Jo pasal 18 UU.
Dalam surat dakwaan Mulya disebutkan dalam melakukan penunjukkan langsung tersebut Mulya sebelumnya telah mengirimkan surat kepada Menkes yang saat itu dijabat Siti Fadilah. Isinya, meminta persetujuan untuk melakukan penunjukkan langsung. (kuh/aga/fal)