Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Siti Nurbaya Bakar Jadi Menteri LHK Lagi, Ahli IPB: Pilihan Pak Jokowi Tepat!

Selasa, 22 Oktober 2019 – 18:16 WIB
Siti Nurbaya Bakar Jadi Menteri LHK Lagi, Ahli IPB: Pilihan Pak Jokowi Tepat! - JPNN.COM
Siti Nurbaya Bakar di Istana Negara. Foto : Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, menjadi salah satu tokoh yang dipanggil Presiden Joko Widodo ke Istana Negara, Selasa (22/10).

Menanggapi itu, guru besar perlindungan hutan IPB, Prof.Bambang Hero Sahardjo berharap Siti Nurbaya ditunjuk lagi oleh Presiden Jokowi untuk melanjutkan kerja nyata untuk Indonesia.

Dia mengatakan sektor kehutanan dan lingkungan hidup sangat kompleks, salah satunya akibat jor-jorannya izin di masa lalu dan tidak tegasnya penegakan hukum lingkungan.

Baru di masa kepemimpinan Siti Nurbaya, moratorium izin dilakukan seiring dengan penegakan hukum yang konsisten di lapangan.

Tentu saja waktu 5 tahun tidak cukup untuk menyelesaikan semua persoalan tersebut sehingga dibutuhkan sosok Siti Nurbaya Bakar kembali di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

''Masalah-masalah kehutanan tersebut harus segera dituntaskan secara sistematis dan terintegrasi, maka hanya orang-orang terpilih dan berpengalaman saja yang layak melanjutkan. Sudah tepat bila Siti Nurbaya dipanggil lagi sebagai kandidat kuat Menteri yang masih mengurusi masalah kehutanan dan lingkungan hidup,'' kata Bambang Hero dalam rilisnya pada awak media.

Menurutnya sudah banyak langkah koreksi di KLHK menunjukkan hasil signifikan. Meski masalah kebakaran hutan dan lahan masih saja terjadi, tetapi telah terlihat perubahan besar di kementerian itu.

Khususnya pada aspek pengendalian, di dalamnya termasuk penegakan hukum dan tata kelola ekosistem gambut.

Moratorium izin di bidang kehutanan dilakukan seiring dengan penegakan hukum yang konsisten di lapangan saat dipimpin Siti Nurbaya Bakar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close