Situasi Memburuk, Kemenkes Diminta Mengaktifkan Kembali Taksforce COVID-19
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan sebaiknya mengaktifkan kembali taskforce COVID 19 untuk merespon terus meningkatnya kasus baru dan angka kematian karena virus corona.
“Keputusan Presiden memberlakukan PKKM Darurat antara lain harus dijawab dengan pengambilan keputusan yang cepat di lapangan. Itulah urgensi diaktifkannya kembali tarskforce COVID 19 Kemenkes ,” kata mantan tenaga ahli Menkes Terawan Agus Putranto, Andi, di Jakarta, Minggu (4/7).
Andi menyebut terus naiknya kasus baru COVID 19 belakangan ini sebagai kondisi yang sangat mengkawatirkan. “Kita tahu sudah banyak pasien yang tak tertangani. Bahkan banyak yang meninggal sebelum mendapat perawatan di rumah sakit,” ujarnya.
Jumlah kasus baru dan kematian akibat COVID di Indonesia belakanga ini berturut – turut memecahkan rekor. Dalam dua puluh empat jam terkahir, sampai Minggu (4/7) siang, kembali pecah rekor dengan total kasus baru sebanyak 27. 233 dan 555 orang meninggal dunia.
Andi menuturkan, takforce COVID 19 Kemenkes diterjunkan ke daerah terutama ke wilayah yang harus mendapat perhatian khusus terkait kasus baru dan angka kematian akibat virus corona. Kehadiran mereka untuk memastikan setiap pasien COVID 19 tertangani dengan baik.
“Mereka bekerja sama dengan unit kerja Kemenkes daerah dan pihak pihak terkait sehingga penanganan pasien COVID 19 terarah dan terukur,” ujarnya.
Dia menambahkan mereka yang bergerak ke daerah adalah orang -orang yang bisa mengambil keputusan. Seperti eselon tiga atau minimal eselo empat, sehingga apa yang diperlukan di daerah bisa dieksekusi dengan cepat.
“Mereka dikordinatori oleh para eselon satu dan dipantau langsung oleh Menteri Kesehatan, karena masalah dilapangan bisa berkembang dalam waktu yang sangat cepat” katanya.