Sjahril Merasa jadi Korban Fitnah Susno
Jalani Sidang Perdana, Terancam Hukuman Lima TahunSelasa, 03 Agustus 2010 – 09:50 WIB
Dalam eksepsi yang dibacakan bergantian kuasa hukumnya, Sjahril mengaku telah menjadi dipojokkan dengan opini yang berkembang dalam pemberitaan. Yakni sebagai orang yang pasti bersalah dan "dianugrahi gelar" makelar kasus (markus) kelas kakap. "Berita-berita fitnah itu bersumber dari satu sumber berita saja, yaitu Susno Duadji, yang dikembangluaskan oleh orang-orang yang tidak mengerti hukum, hanya asbun atau asal bunyi," urai Hotma Sitompoel, kuasa hukum Sjahril.
Hotma lantas mencuplik beberapa berita yang termuat dalam beberapa media massa. Misalnya, SJ (Sjahril Djohan) yang disebut Susno di depan Komisi III DPR sebagai makelar kasus pajak, SJ yang disebut sebagai pengatur rekayasa kasus Gayus, dan mister X yang bukan anggota kepolisian yang memiliki ruangan sendiri di sebelah ruang Wakapolri.
"Sumber berita itu berasal dari Susno, hanya isapan jempol dan fitnah semata, dalam rangka pengalihan masalah pencopotannya selaku Kabareskrim," ujar Hotma. Dia menyebutkan, menurut berita yang beredar, pencopotan Susno dari Kabareskrim karena tersangkut sejumlah kasus, seperti Bank Century dan konflik KPK - Polri (cicak - buaya)