Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

SK Diterbitkan, Ribuan PPPK Terima Rapelan Gaji 3 Bulan

Senin, 26 Februari 2024 – 17:15 WIB
SK Diterbitkan, Ribuan PPPK Terima Rapelan Gaji 3 Bulan - JPNN.COM
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ribuan SK PPPK akhirnya diterbitkan. Ini setelan masa kontrak mereka berakhir pada 31 Januari 2024.

"Alhamdulillah, teman-teman guru PPPK di Provinsi Aceh akhirnya diperpanjang kontraknya, setelah hampir sebulan tidak ada kepastian," kata Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Senin (26/2).

Yang menggembirakan lagi untuk guru PPPK di Provinsi Aceh yang masa kontraknya habis 29 Februari 2024 juga sudah keluar SK perpanjangan kontraknya.

Guru ASN angkatan pertama mendapatkan sk PPPK terhitung 1 Februari 2024 hingga 31 Januari 2028. 

Guru ASN angkatan kedua SK baru sudah terbit dengan masa kontrak 1 Maret 2024 hingga 28 Februari 2028.

"Akhirnya kawan-kawan PPPK dikontrak 5 tahun juga, setelah sebelumnya hanya 2 tahun. Keputusan gubernur Aceh ini patut diapresiasi," ucap Heti. Mengenai gaji, lanjutnya, PPPK angkatan pertama akan mendapatkan rapelan Januari sampai Februari plus gaji Maret.

PPPK angkatan kedua, rapelannya Februari dan gaji Maret.

Heti mengaku lega akhirnya masa kontrak PPPK tidak terputus lantaran pemda akhirnya tetap memperhitungkan masa kerja sebelum ada SK baru.

Ribuan SK PPPK akhirnya diterbitkan, kontraknya panjang, terima rapelan gaji 3 bulan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close