Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

SK Diterbitkan, Ribuan PPPK Terima Rapelan Gaji 3 Bulan

Senin, 26 Februari 2024 – 17:15 WIB
SK Diterbitkan, Ribuan PPPK Terima Rapelan Gaji 3 Bulan - JPNN.COM
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Dia berharap tidak ada lagi kejadian seperti di Aceh, karena cukup membuat honorer yang baru lulus PPPK 2023 syok juga.

"Mudah-mudahan kontraknya secara otomatis diperpanjang biar guru PPPK bisa tenang bekerja," tegasnya.

Sebelumnya,  Heti Kustrianingsih mengungkapkan sekitar 1.000 guru PPPK di Provinsi Aceh, statusnya tidak jelas. Seharusnya mereka sudah diperpanjang kontraknya, karena per 31 Januari 2024 telah selesai perjanjian kerjanya. 

Namun, yang terjadi di luar dugaan guru PPPK. Sebab, hingga 21 Februari 2024 belum ada tanda-tanda akan ada perpanjangan.

"Karena belum ada perpanjangan kontrak kerja, teman-teman guru PPPK di Aceh sejak Januari sampai hari ini tidak digaji. Ini bikin syok semua ASN PPPK, calon PPPK hingga honorer," kata Heti Kustrianingsih.

Dua bulan tidak gajian ujar Heti, membuat ASN PPPK hatinya sedih. Di satu sisi mereka harus bekerja maksimal mencerdaskan anak bangsa. Sementara, sisi lainnya hak-haknya tidak diberikan.

"Masa sejak Januari enggak digaji, sedangkan mengajar tetap jalan kan," ucapnya.

Heti makin khawatir karena informasi rekan-rekannya, akan ada lagi angkatan kedua yang masa kontraknya berakhir 29 Februari 2024.

Ribuan SK PPPK akhirnya diterbitkan, kontraknya panjang, terima rapelan gaji 3 bulan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close