Skandal Demurrage: Kemenperin Pertanyakan Legalitas Kontainer Beras yang Tertahan
Jumat, 09 Agustus 2024 – 13:50 WIB
![Skandal Demurrage: Kemenperin Pertanyakan Legalitas Kontainer Beras yang Tertahan Skandal Demurrage: Kemenperin Pertanyakan Legalitas Kontainer Beras yang Tertahan - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/ilustrasi/normal/2022/08/29/peti-kemas-foto-ricardojpnncom-huq5f-1ash.jpg)
Ilustrasi-Terminal peti kemas. Foto : Ricardo/JPNN.com
Dalam penjelasannya Tim Riviu menyebutkan bahwa ada masalah dalam dokumen impor yang tidak proper dan komplit sehingga menyebabkan biaya demurrage atau denda beras impor Bapanas-Bulog yang terjadi di wilayah pabean/pelabuhan Sumut, DKI Jakarta, Banten dan Jatim.
Akibat tidak proper dan komplitnya dokumen impor dan masalah lainya telah menyebabkan biaya demurrage atau denda beras impor Bulog-Bapanas senilai Rp 294,5 miliar.
Dengan rincian wilayah Sumut sebesar Rp 22 miliar, DKI Jakarta Rp 94 miliar, dan Jawa Timur Rp 177 miliar. (dil/jpnn)