Skema Baru Pensiun PNS, Pemerintah Tetap Ikut Iuran
Minggu, 11 Maret 2018 – 06:10 WIB
Selama pensiun, PNS mendapatkan gaji pensiun maksimal 75 persen dari gaji pokok setiap bulannya. (wan)
Selama pensiun, PNS mendapatkan gaji pensiun maksimal 75 persen dari gaji pokok setiap bulannya. (wan)
Redaktur & Reporter : Soetomo
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News