SMKN 3 Kendari Disegel
Jumat, 07 Desember 2012 – 02:25 WIB
Sekot Kendari Amarullah yang datang ke SMKN 3 Kendari mengatakan, jika tanah tempat berdirinya sekolah itu sudah diwakafkan alm. H. Ambodalle. Hanya memang tidak ada bukti tertulis. Namun kata dia, dalam persoalan itu sebenarnya tidak ada masalah, hanya salah paham antara ahli waris dan pemerintah.
Ia juga mengatakan, lahan tersebut merupakan aset pemerintah provinsi hingga kini dan Pemkot hanya menggunakan. Kepala SMKN 3 Kendari Mukhsin Muin mengatakan, persoalan yang terjadi di lembaga pendidikan yang dipimpinnya itu sama sekali tak ada hubungannya dengan pihak sekolah. "Kalau masalah lahan itu urusan Pemda. Kami hanya menjalankan tugas kami sebagai guru dan pimpinan di sekolah ini. Mudah-mudahan masalah ini secepatnya diselesaikan agar siswa juga bisa belajar dengan aman dan nyaman," harapnya.
Terpisah, Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, Muh. Yahya yang dikonfirmasi mengaku belum tahu dengan persoalan tersebut. DPRD akan memanggil pihak terkait termasuk Dinas Pendidikan Kota Kendari untuk menjelaskan masalah yang ada. Ia juga berharap, pihak yang mengaku sebagai ahli waris tak mengganggu jalannya proses pendidikan di sekolah itu. Kalau memang merasa memiliki hak tehadap tanah tersebut, sebaiknya langsung berhubungan dengan pemerintah kota atau provinsi agar bisa diselesaikan tanpa mengorbankan siswa yang sedang menuntut ilmu. (ano/fya)