Soal Gagal Ginjal Akut, Dinkes DKI Minta Warga Musnahkan Obat Sirop, Ini Kriterianya
Rabu, 15 Februari 2023 – 11:55 WIB
Cairan atau padatan inhaler yang dihasilkan, harus dilarutkan ke dalam air lalu dibuang pada saluran pembuangan air (wastafel atau WC).
"Wadah inhaler maupun aerosol yang sudah kosong jangan dilubangi, digepengkan, atau dibakar karena mudah meledak,” tutur Ngabila. (mcr4/jpnn)