Soal Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J, Didik Mukrianto Sampaikan Permintaan Ini ke Polri
Menurut dia, hal itu dimungkinkan karena barang bukti yang berhubungan dengan tubuh manusia, seperti luka, mayat, atau bagian tubuh lainnya dapat berubah menjadi sembuh atau membusuk.
Didik menegaskan bahwa visum et repertum penting untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana, mengarahkan penyidikan, menentukan jenis penuntutan, dan memberikan keyakinan hakim.
"Karena peranan visum et repertum cukup penting, maka kejujuran dokter selaku pemberi keterangan amatlah penting dalam upaya penegakan hukum," ujarnya.
Dia mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginginkan pengungkapan kasus kematian Brigadir J dilaksanakan secara transparan, profesional, dan independen.
Oleh karena itu, lanjut dia, Tim Khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo yang melakukan penyidikan dapat memberikan informasi yang cukup dan terbuka kepada masyarakat, termasuk hasil autopsi jenazah Brigadir J. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?