Soal Holding BUMN, Begini kata Fahri Hamzah
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah angkat bicara menanggapi rencana pembentukkan induk usaha (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Fahri melihat secara prinsipil holdingisasi dirasa baik dalam menyederhanakan proses manajemen perusahaan dan menggabungkan kapasitas kolektif dari BUMN.
Ini dimungkinkan agar BUMN mampu bermain di tataran global.
Namun yang paling penting, katanya jika sudah terkait dengan reduksi terhadap aset dan penggabungan perusahaan (holding) diperlukan adanya pengawasan dan izin DPR dalam pelaksanaannya. Sebab, saat ini rencana pelaksanaan holding tidak dikomunikasikan dengan baik DPR.
"Sebab jika terjadi penjualan aset atau penghilangan aset tanpa persetujuan DPR, maka itu akan menjadi tindak pidana," ujar Fahri, Minggu (26/11).
Apapun keputusan pemerintah, khususnya mengenai pelepasan aset negara harus dilakukan dengan persetujuan DPR. Lain hal bila sekedar restrukturisasi yang tidak berefek pada pengurangan aset, maka hal itu tidak melampaui kewenangan DPR.
Menurut dia, sudah saatnya jika BUMN terjun ke luar negeri agar jangan terlalu banyak mengambil pangsa para pemain-pemain lokal di dalam negeri.
Karenanya, Fahri mengingatkan beberapa syarat yang harus diberlakukan untuk melakukan holdingisasi. Pertama, menurutnya perspektif yang harus dibangun adalah kekayaan negara.