Soal JLNT, Ahok Dinilai Plin Plan
Proyek Sempat Dihentikan, Kini Minta DilanjutkanRabu, 01 Mei 2013 – 04:43 WIB
Lantaran sempat terseret dalam persoalan pembangunan JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang, mantan Kepala DPU DKI Jakarta Ery Basworo angkat bicara. Menurut dia, pada dasarnya tidak ada masalah dalam persoalan itu. Sebab pembayaran utang pasti dilakukan pasca pemeriksaan oleh inspektorat dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Apalagi mekanisme prosedur seperti itu, sambung Ery, sudah semestinya dilaksanakan.
"Ini kan hanya persoalan pembayaran. Kalaupun pekerjaan mengalami keterlambatan, berapa dendanya bisa dihitung. Artinya kalau ada kelebihan volume pekerjaan dan pembayarannya masih kurang, kan bisa dibayar setelah melalui pemeriksaan," beber dia.
Terkait dengan adanya perubahan Desain Engineering Detail (DED) pada bagian ruas JLNT tersebut, diakui Ery lantaran adanya kondisi yang mengharuskan demikian. "Ada perubahan desain yang semula dua jebatan menjadi satu jembatan karena ada pipa air bersih. Mau tak mau harus dilakukan,"Â tukasnya. (wok)