Soal Kasus Habib Rizieq, Begini Kalimat Arteria Dahlan
jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDIP Henry Yosodiningrat mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (11/11), mendesak agar polisi menindaklanjuti sejumlah laporannya terkait sejumlah kasus dengan terlapor Imam Besar FPI (Front Pembela Islam) Habib Rizieq Shihab.
Sementara, Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan meyakini kepolisian akan bekerja profesional dalam menangani laporan.
"Untuk kasus yang dihadapi tersebut, pihak kepolisian lebih tahu mau dilanjutkan atau tidak," kata Arteria di Jakarta, Rabu (11/11).
Arteria mengatakan, "Kalau masalah hukumnya itu 'kan urusan Habib Rizieq dengan aparat penegak hukum. Nah, ini 'kan negara Indonesia negara hukum. Jadi, tinggal dilihat ke sana."
Politikus PDIP itu mengatakan, polisi bertindak atas bukti-bukti yang ada sehingga jangan lagi ada pihak-pihak yang menggiring opini DPR dan pemerintah mengintervensi kasus hukum Habib Rizieq Shihab.
"Tentunya kami ataupun Presiden Jokowi tidak bisa mengintervensi penegakan hukum maupun status hukumnya Habib Rizieq. Silakan ditanyakan kepada aparat penegak hukum," katanya.
Arteria menuturkan bahwa polisi bergerak atas bukti-bukti yang ada sehingga jangan dipersepsikan pihak kepolisian sengaja melakukan kriminalisasi terhadap Imam Besar FPI tersebut.
"Yang penting, polisi dalam menegakkan hukum selalu mengedepankan tentang hukumnya dan percayalah polisi saat ini juga mengedepankan tentang hukumnya. Tidak ada yang namanya kriminalisasi atau politisasi penegakan hukum. Semua ini 'kan terawasi dengan baik," ungkapnya.