Soal Kebijakan Kemasan Pangan, Guru Besar IPB Beri Saran Bagus untuk Pemerintah
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah diimbau tidak mentah-mentah menjiplak kasus-kasus pangan yang terjadi di negara lain seperti isu Bisfenol A (BPA).
Guru Besar Bidang Keamanan Pangan & Gizi Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof.Dr. Ir. Ahmad Sulaeman, MS, C.Ht, menyarankan agar pemerintah membuat aturan sendiri yang berbasis evidence atau berdasarkan bukti, scientific based atau berbasis ilmiah dan sesuai dengan peraturan yang ada di Indonesia.
“Harus ada analisisnya. Tidak bisa mengadopsi begitu saja apa yang terjadi di negara luar," kata Prof. Ahmad Sulaeman dalam keterangannya dikutip Rabu (11/10)
Selama ini, lanjutnya, kita belum melakukan analisis risiko, kemudian ada bukti-bukti evidencenya. Tidak bisa asal jiplak aturan yang ada di luar karena kondisi di Indonesia berbeda.
Walaupun misalnya di negara lain itu sudah ada hasil riset segala macam, menurut Prof. Sulaeman, itu belum tentu kemasan pangan yang dikritisi sama dengan di Indonesia.
Apa yang dikritisi di negara lain itu harus dilihat dulu kemasannya. Seperti di Eropa, itu kan yang diprotes kemasan botol bayi dan kaleng, bukan air kemasan galon guna ulang. Sebab, di sana itu memang masyarakatnya tidak ada yang mengonsumsi air minum galon guna ulang, tetapi tap water.
"Aneh jika itu dijiplak dan dianggap sama dengan air galon guna ulang yang digunakan di Indonesia,” ucapnya.
Jadi, menurutnya, kondisi yang terjadi di negara luar itu belum tentu sama dengan di Indonesia. Artinya, Indonesia itu seharusnya melakukan penelitian sendiri terhadap kemasan-kemasan produk pangannya dan itu pun harus dibuktikan.