Soal Keputusan Penangguhan Penahanan Habib Bahar, Kombes Ibrahim Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Jawa Barat belum memberi keputusan perihal penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan penyidik masih membutuhkan Habib Bahar guna melengkapi berkas perkara.
"Belum. Masih banyak pertimbangan. Penyidik lebih fokus untuk penyelesaian berkas perkara," kata Ibrahim saat dihubungi JPNN.com, Minggu (9/1).
Perwira mengah Polri itu mengatakan sejauh ini Habib Bahar masih berlanjut penahanannya.
"Ya, masih lanjut penahanan. Masih dibutuhkan keberadaan tersangka untuk keperluan penyidikan," kata Ibrahim.
Sebelumnya, Polda Jabar menerima surat permohonan penangguhan yang dilayangkan tim kuasa hukum Habib Bahar, Rabu (5/1).
Surat permohonan penangguhan itu terdiri atas dua rangkap.
Pertama, surat jaminan dari pengaju berinisial A, kedua surat dari tim kuasa hukum.