Soal Lelang Kepulauan Widi, Rachmat Gobel: Investasi Asing Bukan Segalanya
“Investasi tidak boleh membuat alam Indonesia rusak, rakyat kehilangan akses, negara kehilangan kedaulatan, serta juga investasi harus memberikan keuntungan terbaik bagi negara dan masyarakat,” katanya.
Gobel mengatakan, investasi harus memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan mensejahterakan masyarakat.
“Investasi asing itu bukan segalanya. Investasi asing hanya pelengkap dari investasi dalam negeri,” katanya.
Lebih lanjut, Gobel menyatakan tanggung jawab suatu generasi bukan hanya pada orang segenerasinya, tetapi juga kepada seluruh anak cucunya di masa depan.
"Jadi, harus berpikir jauh ke depan. Jangan sampai keturunan kita akan mengutuk karena membuat kebijakan yang tidak berwawasan lingkungan dan tidak berwawasan ke depan,” pungkas Rachmat Gobel.
Staf khusus bidang komunikasi publik Kementerian Kelautan dan Perikanan Wahyu Muryadi mengatakan 83 pulau kecil di Kepulauan Widi hampir seluruhnya merupakan kawasan hutan lindung dan perairannya masuk kawasan konservasi.
PT Leadership Islands Indonesia (LII) adalah pihak yang melakukan penawaran lelang tersebut.
Namun, kata dia, PT LII tidak memiliki izin dari pemerintah daerah.