Soal Munas Golkar, Kader Sebut Airlangga Mendadak Amnesia Mekanisme
jpnn.com - Politikus Golkar Sirajuddin Abdul Wahab menilai sikap Ketua Umum Airlangga Hartarto yang ngotot menginginkan munas digelar Desember tidak memiliki dasar kuat. Pasalnya, AD/ART partai berlambang pohon beringin tersebut tidak menyebutkan secara rinci periode kepengurusan DPP Golkar.
Dia mengatakan, AD/ART hanya mengatur bahwa Munas Partai Golkar dilaksanakan satu kali dalam lima tahun. Begitu juga peraturan lainnya yang ditetapkan pada tingkat DPP Partai Golkar.
"Yurisprudensi pun ada, di waktu Pak JK menjadi ketua umum Golkar dan terpilihnya ARB menjadi ketua umum pada Oktober 2009, begitupun Setya Novanto terpilih menjadi ketua umum dalam Munaslub pada Bulan Mei 2016, saya kira Airlangga mendadak mengalami amnesia mekanisme," ungkap Sirajuddin kepada wartawan di Jakarta.
Dalam hal rapat pleno di tingkat DPP Partai Golkar, tidak ada klausul atau ketentuan yang mengatur harus melewati tahapan rapat bidang, rapat Bappilu atau rapat harian.
BACA JUGA: Kiprah Bamsoet sudah Matang, Layak Gantikan Airlangga Hartarto Pimpin Partai Golkar
Sirajuddin melanjutkan, justru ketentuan yang tertuang dalam Tata Kerja DPP Partai Golkar, mengatur bahwa rapat pleno harus dilaksanakan sekurang-kurangnya satu kali dalam 2 (dua) bulan. Untuk rapat bidang, rapat Bappilu dapat dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan.
"Janganlah menyampaikan mekanisme Partai Golkar ke ruang publik dengan cara cara mengkebiri mekanisme yang ada," tandasnya.
Lebih lanjut Sirajuddin menilai Airlangga telah gagal memimpin Partai Golkar. Terbukti suara dan perolehan kursi Golkar turun pada pemilu lalu. "Kalau kita komparasi dengan periode Pak Ical, memang kursi Partai Golkar di DPR RI turun menjadi 91 kursi dari 104 kursi, namun perolehan suara naik signifikan lebih kurang lima juta suara," tambahnya.