Soal Pasal 216 KUHP yang Menjerat Habib Rizieq, Kuasa Hukum: Ayat Berapa?
Senin, 04 Januari 2021 – 21:33 WIB
"Penetapan tersangka berdasarkan pasal tanpa ayat itu batal atau tak sah menurut hukum," pungkasnya.
Sebagai informasi, Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di acara akad nikah putrinya, Syarifah Najwa Shihab dan acara Maulid Nabi Muhammad.
Kedua acara tersebut dianggap melanggar protokol kesehatan.(cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!