Soal Pelaksanaan Pemilu 2024, Plt Menko Polhukam: Tak Ada Kecurangan yang Bersifat TSM
Selasa, 20 Februari 2024 – 19:19 WIB
Menurutnya, masalah-masalah yang terjadi saat ini tergolong minor dan dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang ada, yakni ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), maupun Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jadi, yang ada mungkin kesalahan-kesalahan input atau yang harus diulangi segala macam, surat suara yang robek, ada yang cacat, itu boleh untuk diulangi atau diajukan keberatan," ujar Tito. (ast/jpnn)