Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Penusukan dan Perampasan Senpi Aipda AD, Polda Sumsel Beri Penjelasan Detail Begini

Rabu, 17 Juni 2020 – 01:30 WIB
Soal Penusukan dan Perampasan Senpi Aipda AD, Polda Sumsel Beri Penjelasan Detail Begini - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Sumsel (tengah) didampingi Dir Ditreskrimum, Kapolrestabes Palembang dan jajaran menunjukkan barang bukti saat rilis ungkap kasus, di Mapolrestabes Palembang, Selasa (16/6/2020) sore. Foto : edho/sumeks.co

Pelaku yang disergap yakni, Denis Sejahtera Als Anis, 23, warga Desa Arisan Musi, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim dan Rico Chandra, 24, warga Jl Garut, Kelurahan Pasar Padi, Kecamatan Girimaya, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung.

Tim gabungan awalnya berhasil membekuk tersangka Rico, dilumpuhkan dan membawanya untuk menunjukkan tempat persembunyian tersangka Anis yang membawa kabur senjata api laras panjang jenis V2 yang dirampas dari korban.

Namun, tersangka Anis melakukan perlawanan dan terpaksa diberikan tindakan tegas terukur. Namun saat akan dibawa ke RS Bhayangkara, tersangka Anis meninggal dunia.

Seperti diketahui, korban Aipda AD (39), anggota Satsabhara Polrestabes Palembang menjadi korban penusukan oleh orang tidak dikenal saat berada di rumahnya di Jl GHA Bastari, Perumahan Taman Ogan Permai (TOP), Blok E1, RT 29/8, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan SU I, Jakabaring Palembang, Minggu (14/6/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.

BACA JUGA: Dooor! Zulkarnain Tewas dengan Luka Tembak di Kepala

Senjata api laras panjang dibawa kabur oleh dua orang pelaku setelah korban ditusuk saat tidur di ruangan tengah rumah. Korban yang mengalami 9 tusukan langsung dilarikan ke RS Bari dan dirujuk ke RS Bhayangkara.(dho/tj)

Polisi memastikan bahwa motif penusukan sekaligus perampasan senjata api laras panjang milik Aipda AD hingga mengakibatkan korban mengalami 9 luka tusukan karena persoalan utang piutang.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News