Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Penusukan dan Perampasan Senpi Aipda AD, Polda Sumsel Beri Penjelasan Detail Begini

Rabu, 17 Juni 2020 – 01:30 WIB
Soal Penusukan dan Perampasan Senpi Aipda AD, Polda Sumsel Beri Penjelasan Detail Begini - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Sumsel (tengah) didampingi Dir Ditreskrimum, Kapolrestabes Palembang dan jajaran menunjukkan barang bukti saat rilis ungkap kasus, di Mapolrestabes Palembang, Selasa (16/6/2020) sore. Foto : edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi memastikan bahwa motif penusukan sekaligus perampasan senjata api laras panjang milik Aipda AD hingga mengakibatkan korban mengalami 9 luka tusukan karena persoalan utang piutang.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, didamping Direktur Ditreskrimum Kombes Pol Hisar Siallagan, Kaporestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiadji saat menggelar rilis pengungkapan kasusnya, Selasa (16/6/2020) sore di Mapolrestabes Palembang.

“Pelaku dengan korban ini sudah saling kenal. Motifnya hanya karena utang piutang, pelaku datang menagih utang terhadap korban. Tidak ada motif atau modus lain,” terang Supriadi.

Supriadi menyebutkan untuk nominal uang yang dipinjam saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. “Masih kami dalami karena korban masih belum bisa dimintai keterangan tambahan. Tapi yang jelas motifnya terkait utang pada saat korban sebelum dinas di Sumsel,” bebernya.

Jenazah tersangka Anis saat masih berada di RS Bhayangkara Polda Sumsel.

Terkait senpi laras panjang milik dinas yang dibawa korban ke rumah, Supriadi menambahkan, korban berencana akan kembali ke kantor setelah ikut melaksanakan kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan.

“Malam sebelum kejadian, malam Minggu. Korban ikut giat dan membawa senpi laras panjang dan rencananya setelah menemui pelaku korban akan kembali ke kantor dan menyerahkan kembali senjata tersebut ke kantor. Tidak ada motif lain saya tegaskan,” tukasnya.

Sebelumnya, Aparat gabungan Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan sekaligus yang membawa kabur senjata api laras panjang milik korban Aipda An, Selasa (16/6/2020) dini hari.

Polisi memastikan bahwa motif penusukan sekaligus perampasan senjata api laras panjang milik Aipda AD hingga mengakibatkan korban mengalami 9 luka tusukan karena persoalan utang piutang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News