Soal Perubahan Sistem Pemilu Legislatif, Didik Mukrianto Singgung Kewenangan MK
Senin, 29 Mei 2023 – 17:01 WIB
"Sebaliknya dengan proporsional terbuka memungkinkan berbagai latar belakang sosial seseorang dapat terlibat dalam politik elektoral," tuturnya.
Oleh karena itu, kata Didik, jika ingin melakukan perbaikan maka harus maju cara berpikirnya, bukan beromantisme dengan sistem lama yang dulu koreksi.
"Selain itu, hukum kepemiluan di Indonesia seperti tambal sulam serta tidak mencerminkan bangunan sistem politik yang establish dan futuristik. Itu juga yang harus menjadi dipertimbangkan oleh MK, jika MK akan membuat perubahan," ujar Didik.(fat/jpnn)