Soal Perubahan Status HPL Tanah Ulayat, Simak Penjelasan Wamen ATR/BPN
Jumat, 26 November 2021 – 07:21 WIB
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat Roberth K.R. Hammar berharap Undang-Undang yang sedang diproses di pemerintah pusat itu segera ditetapkan guna pengakuan MHA.
“Harus dilakukan penelitian yang mendalam terkait identifikasi masyarakat adat, mulai dari wilayah, struktur kepemimpinan adat hingga hukum adatnya yang mengatur soal-soal tanah. Kemudian dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukannya pengakuan,” tutupnya. (mcr18/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?